Manfaat tanaman Herbal

Memberdayakan Tanaman Menjadi Obat Herbal

Liputan6.com, Jakarta: Obat-obatan herbal dalam beberapa tahun terakhir mulai dilirik masyarakat. Tampaknya warga mulai menyadari akan manfaat obat berbahan alami. Ternyata peluang ini tidak disia-siakan begitu saja oleh pakar herbalis Tito Nugroho. Bekerja sama dengan rekannya Lestari dan seorang dokter bernama Prapti Utami, Tito merintis usaha tanaman obat herbal dan konsultasi medis.
Usaha yang dirintis 1,5 tahun silam ini diberi nama Tanaman Obat Keluarga Evergreen. Setidaknya tersedia sekitar 220 macam jenis tanaman obat. Di antaranya daun sendok, sambung nyawa, brotowali, dan jati belanda. Selain itu juga terdapat berbagai buku pengobatan herbal yang salah satunya ditulis Prapti.
Bahan baku diperoleh Tito dari para petani di daerah Kaloran, Tumenggung, Jawa Tengah. Bahan-bahan itu kemudian dikirim ke Jakarta dan diolah menjadi berbagai macam obat-obatan herbal yang higienis serta di bawah pengawasan medis. "Saya sebagai praktisi medis sangat menganjurkan masyarakat mengenal macam tanaman yang bisa digunakan sebagai obat," ujar Prapti.
Obat-obat herbal yang ditawarkan Evergreen beraneka ragam mulai dari tanaman hidup dengan polibag, tanaman kering atau godogan, dan kapsul. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 45 ribu tergantung racikan yang terdapat dalam obat-obatan herbal tersebut.
Tidak hanya di dalam negeri, pemasaran Evergreen telah merambah ke mancanegara seperti Belanda, Amerika Serikat, dan lain-lain. Ketiga perintis usaha ini berharap lewat Evergreen masyarakat dapat lebih mengenal akan pentingnya manfaat dari tanaman obat baik untuk kesehatan pribadi maupun lingkungan sekitarnya.

BPPT Siap Komersialkan Dua Jenis Obat Herbal

Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) siap mengomersilkan dua jenis obat antikolesterol dan fitoestrogen berbasis tanaman menyusul diselesaikannya penelitian atas khasiat dua macam tanaman obat. Direktur Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Farmasi dan Medika BPPT Listyani Wijayanti menerangkan dua jenis obat tersebut telah masuk kategori obat herbal terstandardisasi, yang berarti telah melalui uji preklinik. Menurut dia, obat antikolesterol tersebut menggunakan bahan baku daun Jati Belanda dan seledri, namun dia tidak bersedia menjelaskan bahan tanaman yang memiliki khasiat fitoestrogen (obat antipenuaan). Dengan selesainya penelitian dan uji preklinik oleh BPPT, kata dia, maka pelaku usaha kini dapat mengkomersilkan setiap tanaman obat yang sudah mencapai tahap standardisasi. "Hanya saja, mereka harus membayar royalti sebagai kompensasi hak atas kekayaan intelektual," kepada Bisnis kemarin.
Dana untuk menghasilkan obat herbal terstandardisasi, kata dia, relatif lebih murah dibandingkan fitofarmaka. Untuk mencapai tahap uji klinis, dibutuhkan biaya sekitar Rp500 juta, sedangkan untuk tahap preklinik hanya separuhnya. Listyani mengatakan BPPT menerapkan ketentuan yang sama seperti BPOM, bahwa setiap perusahaan yang ingin menggunakan obat hasil temuan BPPT harus membayar royalti. "Dana yang diperoleh dari hasil komersialisasi akan dipergunakan lagi untuk penelitian tanaman lain, sehingga diharapkan akan ditemukan berbagai macam jenis obat herbal dengan berbasis tanaman asli Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan penelitian tanaman obat dilakukan guna mendukung penggunaan obat tradisional Indonesia dalam pelayanan kesehatan. "Sebelumnya BPPT juga telah menghasilkan obat herbal terstandarisasi yaitu untuk mengobati penyakit diabetes dan asam urat, dan sekarang sudah dikomersialisasikan oleh dua perusahaan," ujarnya. Menurut dia, BPOM membagi industri obat tradisional ke dalam tiga jenis yaitu produk jamu (obat yang khasiatnya dibuktikan berdasarkan data empiris), obat herbal terstandardisasi (yang dibuktikan secara ilmiah preklinik) dan fitofarmaka (obat khasiatnya dibuktikan secara klinik).
Dia menerangkan selain menghasilkan tanaman obat, BPPT juga sedang melakukan penelitian tumbuhan Sambiloto dan Temulawak untuk dijadikan ekstrak, sehingga dapat dipergunakan untuk minuman kesehatan. BPPT, lanjut dia, sedang berupaya meningkatkan kadar curcuma yang terkandung dalam tanaman temulawak dari biasanya sekitar 12% menjadi 14%, sehingga sangat baik untuk mengobati berbagai penyakit tertentu.
Listyani menerangkan kegiatan penelitian tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kemampuan industri obat di dalam negeri yang selama ini mengalamai kendala dalam hal biaya penelitian dan pengembangan. Menurut dia, mahalnya biaya R&D menjadi faktor utama yang menghambat upaya penemuan baru potensi khasiat tanaman obat. Padahal tanaman yang dapat dijadikan bahan baku obat-obatan mencapai ribuan jenis. Listyani menambahkan kendala pendanaan itu pulalah yang selama ini menyebabkan jumlah obat yang masuk dalam kategori fitofarmaka hanya sedikit yakni sekitar lima jenis, berbeda dengan jamu-jamuan yang mencapai hingga ribuan. (rni) Sumber : Bisnis Indonesia (13/4/05) *gh

Pasar Obat Herbal Meningkat Pesat

Pertumbuhan obat herbal lebih cepat dari obat modern. Diperkirakan pada 2010 pasar obat modern mencapai Rp 37,5 triliun dan obat herbal Rp 7,2 triliun. Back to nature, kembali ke alam, kini menjadi semboyan masyarakat modern. Mereka merindukan segala sesuatu yang selaras, seimbang, dan menyejukkan yang diberikan alam.
Hasil teknologi yang sebelumnya diagung-agungkan sebagai sebuah terobosan besar dalam peradaban manusia ternyata tidak sepenuhnya berdampak positif. Sering kali hasil teknologi canggih justru menimbulkan ekses dan dampak negatif. Dalam industri farmasi, misalnya, obat-obatan kimia yang banyak diproduksi perusahaan farmasi dengan teknologi modern, diyakini menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Ini terkait dengan penggunaan unsur-unsur kimia yang ada di dalamnya. Karena itu, ada kecenderungan masyarakat kini beralih ke obat-obat herbal yang alami untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Banyak yang meyakini, obat herbal tidak memberikan dampak negatif pada kesehatan karena tidak mengandung bahan kimia. Tak heran jika kemudian pasar obat herbal mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Bahkan, menurut Ketua Bidang Industri Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Ferry A Soetikno, pertumbuhan obat herbal saat ini lebih cepat daripada modern.
Menurutnya, pada awal abad ke-21 (tahun 2000), pasar obat herbal mengalami peningkatan signifikan di Asia (RRC, Korea, India, Thailand, dan Malaysia) dan Eropa Barat. ''Di Indonesia, pasar obat herbal juga mengalami peningkatan yang pesat,'' katanya pada seminar Peningkatan Daya Saing Obat Alami Melalui Penerapan Iptek, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Mengutip data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Ferry menjelaskan, pada 2003 pasar obat modern di Indonesia mencapai Rp 17 triliun dan obat herbal Rp 2 triliun.
Kontribusi obat herbal mencapai 10,5 persen. Pada 2005 pasar obat modern naik menjadi Rp 21,3 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada obat herbal yang mengalami peningkatan menjadi Rp 2,9 triliun. Ini berarti ada kenaikan kontribusi obat herbal menjadi 12 persen. Diperkirakan pada 2010, pasar obat modern mencapai Rp 37,5 triliun dan obat herbal Rp 7,2 triliun.''Pertumbuhan obat herbal ternyata lebih cepat dari obat modern,'' ungkap Ferry. Ada beberapa penyebab produk herbal lebih disukai oleh konsumen.
Diyakini lebih aman, dapat dipakai untuk seluruh keluarga, sejalan dengan kebiasaan dan kepercayaan masyarakat (jamu, ayurvedic, kampo, dan sebagainya), serta kualitasnya yang baik dan khasiatnya cukup manjur. Juga, karena harga lebih terjangkau, dan distribusi yang luas atau mudah didapat. Dari fenomena ini, lanjut Ferry, dapat ditarik benang merah bahwa industri farmasi Indonesia cukup berminat untuk mengembangkan obat herbal. Sebab bahan baku yang dibutuhkan sangat berlimpah, produk dan kompetensi juga tersedia. ''Dari sisi investasi juga tidak terlalu tinggi, hak kekayaan intelektual bisa dikembangkan, dan pasar yang sangat menjanjikan baik domestik maupun ekspor,'' papar Ferry.
Kendala Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi, Wahono Sumaryono, mengatakan, pasar obat herbal nasional pada 2002 mencapai Rp 2 triliun dengan jumlah industri 1.012. Dari jumlah sebanyak itu, 907 diantaranya merupakan industri kecil atau industri rumah tangga dan 105 industri menengah ke atas. Pada 2004, jumlah industri meningkat menjadi 1.166 yang terdiri 129 industri menengah dan besar serta 1.037 industri kecil dan rumah tangga.
Ada tiga kategori sediaan obat alami yang diterapkan pemerintah yaitu jamur, herbal terstandar (telah lolos uji preklinik), dan fitofarmaka (lolos uji klinik). ''Namun jika dicermati, perkembangan obat alami di Indonesia atau obat asli Indonesia belum dapat dikatakan maju dalam hal mutu, penguasaan pasar, dan industrinya,'' kata Wahono. Penyebab hal itu ada dua. Faktor internal (domestik) dan eksternal (pengaruh global). Faktor internal meliputi filosofi dasar pengembangan obat asli Indonesia belum terbangun dan pola pengadaan bahan baku (agroindustri tanaman obat) yang belum berkembang sehingga potensi yang melimpah belum tergarap dengan baik. Struktur industri obat tradisional Indonesia yang belum kuat dengan kesenjangan cukup besar antara industri besar dan kecil juga menjadi salah satu faktor kendala.
Sedangkan kendala di eksternal meliputi pesatnya perkembangan industri herbal di berbagai negara, baik Asia maupun Eropa, yang berakibat membanjirnya produk luar di pasar lokal dengan mutu dan kemasan yang lebih baik. ''Berlakunya kesepakatan global tentang pasar global dan berbagai bentuk harmonisasi regional untuk berbagai bidang. Ini sebenarnya merupakan suatu peluang tetapi sekaligus ancaman,'' kata Wahono menegaskan.
Mencermati kondisi tersebut, ujar Wahono, selain upaya penyiapan strategi dan penyempurnaan regulasi dan penguatan komitmen, aspek penguasaan dan penerapan iptek dalam pengembangan obat alami menjadi keharusan. Dalam hal ini, mutu produk menjadi salah satu kunci dalam persaingan pasar global. Secara garis besar ada tiga kelompok teknologi yang perlu diterapkan dan dikembangkan.
Kelompok teknologi untuk pengadaan bahan baku (ekstrak) yang meliputi teknologi budidaya, teknologi panen dan paska panen, teknologi ekstraksi, dan teknik analisa mutu ekstrak. ''Teknologi lainnya yang dibutuhkan adalah kelompok teknologi untuk proses pembuatan sediaan. Ini meliputi uji farmakologi, formulasi sediaan. Yang tak kalah pentingnya adalah teknologi dalam penyajian dan pengemasan,'' jelas Wahono. (jar ) Sumber: Republika (13/9/05) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar